Lapas Besi Ikuti Sostek Penetapan Wilayah Piloting Serta Mekanisme Sistem Kerja PK 

    Lapas Besi Ikuti Sostek Penetapan Wilayah Piloting Serta Mekanisme Sistem Kerja PK 
    Lapas Besi Ikuti Sostek Penetapan Wilayah Piloting Serta Mekanisme Sistem Kerja PK 

    SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan hadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang membahas terkait Penetapan Wilayah Piloting Serta Mekanisme Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas maupun Rutan.

    Berkesempatan menghadiri acara tersebut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Sugeng Sayogo beserta Staf Bimkemaswat M. Haidar Halim di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (04/03/2024).

    Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mempunyai tugas dan wewenang dalam proses pra ajudikasi hingga paska ajudikasi.
     
    PK setidaknya mempunyai 4 (empat) tugas utama yaitu melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.
     
    Kepala Divisi Administrasi Hajrianor menyampaikan beban PK saat ini tergolong masih belum seimbang dengan jumlah PK yang ada. Hal itu dikatakannya saat mewakili Kakanwil dalam membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan.
     
    "Sebagai contoh jumlah PK/APK se-Jawa Tengah yang saat ini berjumlah 259 orang tersebar di 8 Balai Pemasyarakatan dan harus melayani 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jawa Tengah, " kata Hajrianor.
      
    Sostek yang berlangsung selama 2 hari ini bertema Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas Rutan.
     
    Dengan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Analis Kebijakan Madya Giyanto dan PK Madya Suri Handayani.
     
    Harapannya adalah peserta dapat menerapkan mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPAS/LPKA yang bertujuan untuk memastikan terselangaranya tujuan Pemasyarakatan dengan baik dan profesional.

    (Reza)

    jawa tengah semarang lapas besi berita dan informasi lapas besi terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas besi terkini berita utama lapas besi terbaru informasi terkini lapas besi kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Besi hadiri Kegiatan Pemantauan dan...

    Artikel Berikutnya

    PPK dan Bendahara Lapas Besi Hadiri Sosialisasi...

    Berita terkait